AL QOLAM - KMNTB MEDIA: Opini
Headlines News :

Latest Post

Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Langit Biru di Kota Santri

Written By Unknown on Friday, October 4, 2013 | 12:00 AM

Langit Biru di Kota Santri

Guyon-guyon nakal kader pinggiran seputar birunya langit di Nahdhatul Wathan kian marak, seiring dengan maraknya sosialisasi Partai politik biru ke tubuh organisasi kemasyarakatan ini. Afiliasi organisasi NW ke partai tertentu bukan hal yang baru, tapi telah lama, barangkali sejak mulai sang pendiri menjalani tugas menjadi anggota konstituante dulu. Bukan hal yang buram, terjunnya sang pendiri seakan menjadi sunnah tasyri’yyah yang selalu ilzam hukumnya ittiba’, bila perlu ijtihad baru memilih perahu atas nama partai ini dalam menyampaikan asfirasi umat.
Asfirasi umat perlu dikawal agar mampu menggetarkan regulasi para pemimpin di negara ini. Miringnya regulasi seakan menambah daftar panjang para penyeleweng kebijakan yang tak jarang memenggal leher rakyat sendiri atas nama peraturan ini dan itu, padahal itu hanya kerjasama beberapa oknum dan atas kenikmatan individu. Ikutnya sang pendiri ke dunia politik jelas dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah agar isu agama dengan pesan-pesan suci selalu terdengar menggaung di dewan perwakilan rakyat. Sang pendiri politikus yang selalu melihat laju politik dengan substansi keterlibatan yaitu maslahah umat bukan pribadi dan golongan. Nah, seharusnya keikutsertaan sang pendiri dalam kancah perpolitikan era itu menjadi kajian urgen di kader NW dan mendapatkan ruang bagi kader terbaik untuk memilih dan bahkan bersuara lantang tentang politik. Apakah maslahat lebih besar dari pada mudharat yang ditimbulkan ketika organisasi berafiliasi ke salah satu parpol, layaknya sang pendiri lakukan beberapa puluh tahun lalu.
Jama’ah adalah basis masa riil yang dimiliki oleh organisasi untuk menggolkan para wakil yang dipilih melalui kebijakan intern parpol tertentu yang akan menyuarakan isi hati mereka. Jama’ah organisasi ini merupakan kelompok mayoritas di Nusa Tenggara Barat dan terkanal loyal dan memiliki dedikasi yang tinggi buat organisasi, terutama ketika menyatukan persepsi arah perjuangan organisasi meraih maslahat sebanyak-banyaknya, bukan sebaliknya. Tapi apa yang terjadi, puluhan tahun organisasi berafiliasi ke parpol, tidak nampak maslahat secara signifikan buat organisasi. Bahkan fakumnya program besar organisasi terkait dengan pencerahan dan usaha mensejahterakan jama’ahnya jauh dari harapan.
Katanya” delegasi yang mewakili jama’ah NW di kancah perpolitikan berdasarkan pilihan jama’ah dan mendapatkan restu mereka”. Jama’ah yang dimaksud memunculkan spekulasi tinggi dan memunculkan banyak tanda tanya dan kemungkinan dustanya besar. Bukan hal yang baru, jama’ah selalu ditawarkan bahkan dipaksa membeli produk yang sudah kadaluarsa, jelas memudharatkan umat. Tapi bagaimana, jama’ah selalu pada posisi yang sulit dan tertekan psykologinya dalam kebebasan berkata dan bertindak, bukankah kasus pemanggilan dan pemecatan beberapa oknum kerap terjadi, dengan alasan tidak mengikuti isi kebijakan penguasa. Ataukah organisasi ini telah membuat statuta layaknya partai politik yang memecat anggotanya karena tidak mengikuti etika partai?.
Lima bahkan sepuluh tahun bukan waktu sebentar bagi para tikus itu menggerogoti perjuangan. Selama menjabat tak sedikit nama sang pendiri selalu menjadi senjata ampuh mempertahankan kuasa. Benarlah bahwa mencari kuasa di organisasi ini tidak begitu sulit, cukup dengan memanfaatkan titik lemah pribadi tertentu yang berkuasa di organisasi ini. Tradisi “ pekok telor” dengan “carmuk alias suka melapor“ tak jarang sering dilakukan demi tujuan tercapai.
Munculnya beberapa orang asing (mu’allaf)di organisasi, tidak jelas kapan mulai masuk NW dan apa kontribusi perjuangannya selama ini sering mencengangkan kader senior. Ya, mereka yang baru langsung menyabet posisi strategis dan ikut menentukan kebijakan organisasi. Sekali lagi, ini adalah sebuah sikap tidak bijak, membuang kader terbaik dan memanfaatkan orang yang tidak jelas identitasnya memegang urusan jama’ah ini. Memang, keraguan kerap menghantui keputusan sang penerus dalam memberikan posisi penting kepada kader yang ada, namun seharusnya keraguan itu harus diberantas dengan program kaderiasi yang jelas dan menyentuh hajat organisasi bukan keluarga. Nah, apabila proses yang ditempuh bagus, maka dengan sendirinya output yang diidamkan akan benar menjadi realita, bukan terus menjadi mimpi buruk.
NW sebagai organisasi kemasyarakatan tidak menutup pintu bagi para mu’allaf untuk bergabung menjadi anggota keluarga besar, namun kehadirannya di organisasi seharusnya melalui proses kultur bukan struktur. Kultur berpotensi akan mencetak kader ikhlas dan memahami banyak arah perjuangan sang pendiri, berbeda dengan yang melalui kultur. Adapun mengenal NW melalui struktur, apalagi munculnya jelang Pemilu akan memunculkan kecurigaan-kecurigaan dan penuh tendensi politik. Bukankah banyak bukti berbicara tentang itu?.
Kekhawatiran beberapa kalangan tentang erosi trust pada tubuh organisasi ini cukup beralasan. Tidak adanya indikator yang dipelurkan bersama oleh organisasi dan jama’ah tentang “ siapa mereka yang layak” ataukah “siapa mereka yang berjasa“ yang pantas mewakili mereka berdampak negatif pada trust masa depan organisasi. Kenyataan demi kenyataan pahit yang jauh dari harapan membuat umat ini berpikir perlunya standar mereka yang layak diusung. Kesalahan terbesar organisasi hari ini adalah selalu menjadikan jama’ah selalu menjadi objek kebijakan yang tak jarang membingungkan?. Sesekali biarkan jama’ah membawa pilihan hati mereka, bukan pilihan minoritas, capee dee !!!.
Makassar 30 Juni 2011



NW dan Nasib Umat Islam di NTB

Written By Unknown on Thursday, October 3, 2013 | 12:00 AM

NW dan Nasib Umat Islam di NTB 

Oleh: H. Abdul Aziz, Lc. MA.

Pertama-tama, antara sebuah mazhab keagamaan dan aliran pemikiran terdapat perbedaan signifikan yang perlu ditonjolkan, sebab mazhab dalam literal bahasa Arab mengandung arti sebuah jalan yang ditempuh melalui sebuah bimbingan. Beda halnya dengan pemikiran yang semata-mata karya logika dengan segala keterbatasannya. Imam Syafi’i misalnya, hati nurani sucinya dianugerahi bimbingan Ilahi untuk menemukan jalan-jalan alternatif bagi umat Islam di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Sedangkan pemikiran dihasilkan melalui proses analogi rasional belaka yang acapkali tidak didasari kesucian hati dan petunjuk Tuhan. Inilah yang membedakan mazhab-mazhab fikih yang empat dari aliran-aliran yang tumbuh belakangan oleh para pemikir kontemporer. Keempat mazhab fikih berhasil menyuguhkan sebuah perbedaan yang dihiasi nilai-nilai kedamaian dan toleransi, sedangkan pemikiran-pemikiran selainnya gagal dan kerapkali mengundang konflik bahkan pertikaian massa.
Mufakat ulama Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) bahwasanya keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) adalah benar meskipun fleksibel di tangan para pemukanya. Adapun pemikiran lainnya masih relatif, kontroversial dan belum layak dijadikan pegangan utuh oleh umat Islam, baik yang masih jelata maupun yang sudah merasa cerdas dan sampai ke tingkat kemampuan berijtihad sekalipun.
Soal akidah, ulama Aswaja sepakat bahwa teologi Asy’ari wa Maturidi adalah yang paling mendekati kebenaran. Terbukti dari pilihan mayoritas umat Islam seantero dunia kepada aliran teologi tersebut, tak terkecuali di Indonesia dan NTB khususnya.
Dengan demikian maka sikap kita sebagai umat Islam terhadap lahirnya organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan baru berlabel Islam adalah meninjau kembali apakah akidah dan syariahnya masih berpegang teguh kepada yang telah dimufakatkan di atas, ataukah telah bergeser dan mandiri. Apabila dinyatakan bergeser lebih-lebih dalam hal-hal prinsipil maka kita wajib waspada dan hati-hati tanpa mengurangi sikap toleran terhadap sesama.
Konkretnya, aliran-aliran yang mengaku adanya nabi selepas Nabi Muhammad Saw. sudah terang-terangan menyatakan lengser dari ijma’. JIL dengan sejumlah ideologinya pun sulit dipungkiri telah membelot dari ijma’. Tak terkecuali gerakan-gerakan Islam militan yang sarat kekerasan dalam berdakwah, sudah tentu tidak seirama dengan metode dakwah yang telah dituntun oleh Islam ala Aswaja.
Memang, ulama Aswaja sendiri sepakat bahwa Islam sebetulnya masih dan akan terus menerima pembaharuan ideologis dan metodologis yang berkesinambungan dari ruang ke ruang dan dari masa ke masa. Hanya saja dalam hal-hal prinsipil sepatutnya para pembaharu senantiasa mengindahkan prinsip-prinsip dasar yang telah paten dan baku. Dan ironinya, kelompok-kelompok berlabel Islam yang lahir belakangan tidak hanya perlahan menyimpang, namun juga bersikap fanatik dan diskriminatif. Sudah tentu sikap semacam itu merugikan pihak lain dan juga mencemarkan nama kelompok sendiri.
Karena penulis baru saja tiba dari Mesir dua minggu lalu dan sudah berdomisili di Mesir sejak sepuluh tahun lalu, maka tidak salah apabila penulis di sini memaparkan sebuah contoh praktis dari ormas-ormas keagamaan yang berdiri di Mesir dan berkembang hingga ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pra Mubarak direvolusi rakyatnya, umat Islam terlihat damai diperkokoh oleh institusi al-Azhar, Dewan Fatwa, Persatuan Riset Islam dan Majelis Sufi. Tidak ada yeng berbeda, termasuk dalam menentukan tanggal hari raya. Pasca Mubarak turun, berunjuk gigi lah gerakan-gerakan Islam yang beraneka ragam dan warna, khususnya IM, JI dan HT. Di era Mubarak, ketiga organisasi itu dikebiri dengan alasan mencegah ditegakkannya sebuah teokrasi. Alasan itu kasat mata memprihatinkan karena Islam terkesan disisihkan, namun apabila melirik fakta yang berkembang, setelah bermunculannya gerakan-gerakan Islam tersebut dan berhasilnya IM meraih kursi kekuasaan, umat Islam dan rakyat Mesir kian bercerai-berai, terorisme merajalela dan keutuhan negara mengalami labil parah. Analisa penulis menyimpulkan bahwa kesilapan sama sekali tidak terletak pada Islam sebagai agama langit yang maha benar, melainkan murni ditujukan kepada para pencemar kharisma Islam itu sendiri. Meskipun berbasis Islam, kita tidak boleh serta merta percaya bahwa mereka telah mengerti Islam dengan sesungguhnya.
Terkait ditegakkannya sebuah khilafah, organisasi Islam harus berperan aktif mencerdaskan umat agar memahami dengan betul bagaimana hukum Islam itu diterapkan secara esensial dan substansial, sebagaimana dicontohkan para Sahabat dan Tabi’in. Sayangnya, sikap sebagian umat di Tanah Air akhir-akhir ini terhadap konflik politis yang hangat di Mesir justru meresahkan WNI di sana. Indonesia akan dicap dunia sebagai negara teroris apabila rakyatnya bertindak senonoh tanpa pertimbangan sehat terlebih dahulu.
Selain di atas, seharusnya organisasi manapun mengedepankan maslahat umum dengan penuh toleransi tanpa membunuh tradisi yang sudah membudaya selagi relevan dengan ajaran substansial agama Islam. Al-Azhar adalah contoh paling konkretnya, dan mungkin di Indonesia ada NU yang menempati posisi pertama. Sebagai ormas Islam terbesar di bumi nusantara, ia mampu mewujudkan esensi keislaman yang universal sebagaimana ditaburkan Walisongo terdahulu.
Jujur, dalam komunitas NTB dan masyarakat Indonesia pada umumnya, terdapat sebuah karakter tradisional yang sudah turun temurun. Selain sopan santun dan berbudi pekerti mulia, juga tidak lepas dari watak-watak negatif yang lumrah ada. Hadirnya sebuah organisasi Islam tentu sebagai peningkat karakter yang baik, sekaligus pemusnah karakter yang buruk. Organisasi Islam mengarahkan umat dan bukan dihembuskan oleh arus yang nyaris tidak jelas tujuannya. Meskipun seirama dengan budaya dan tradisi, sebuah organisasi Islam seharusnya tekun merangkul dan mencerahkan, bukan memecah dan semakin membodohkan, terlebih di tengah-tengah hadirnya beragam corak pemikiran dan metode dakwah yang saling kontra. Pegangan Aswaja sudah eksis, tinggal bagaimana menjalankan implementasinya seakrab mungkin dengan maslahat bersama, dan bukan hanya demi kepentingan individu ataupun tradisi golongan tertentu.
NW sebagai ormas Islam terbesar di NTB sulit kita pungkiri jasa dan peran pentingnya dalam mengarahkan masyarakat Islam di NTB ke jalan kebenaran dan kemajuan. Meski demikian, masyarakat Islam di NTB dan warga NW khususnya harus tetap berintrospeksi diri agar ke depan lebih toleran dengan kelompok lain, dan di waktu yang sama tidak rela bersedia dirasuki ideologi luar yang bermusuhan dengan visi-misi pendiri NW sendiri. Paham dan corak keislaman yang dikembangkan NW adalah anti-kekerasan dalam mendakwahkan Islam, alias “Islam ramah, bukan Islam marah” . Dari itu, apabila umat Islam di NTB sudah mulai tergoda retorika anarkisme berlabel jihad, maka NW harus wake up, terlebih penggagas NW sendiri berharap agar NW menyebar ke seluruh dunia, sebab Islam damai yang disuarakan NW memang perlu disampaikan ke seluruh dunia dan ditampilkan khususnya di tengah kecenderungan radikalisme dan terorisme berbasis agama.
Untuk tujuan itu, penulis bersama sejumlah rekan berhasil mendirikan cabang NW di Mesir pada tahun 2003 agar NW segera go international dan tidak hanya berkutat di Lombok. Kelak jika sudah masuk ke forum-forum internasional, NW bisa ikut mendakwahkan Islam yang rahmatan lil alamin sehingga dapat melerai sejumlah ketegangan antar umat Islam yang terjadi di Pakistan, Mesir, Fatah-Hamas di Palestina, dll.
Selain itu, NW harus aktif memproduksi pemikiran dan bukan hanya mengkonsumsi pemikiran. Dengan memproduksi karya-karya intelektual, maka NW akan turut memberikan pengaruh terhadap corak pemikiran Islam Indonesia. Sejauh yang bisa diketahui banyak orang, aktivitas intelektual itu agak redup bersamaan dengan wafatnya pendiri NW, bahkan ada yang berkata bahwa sepeninggalnya, NW lebih kental warna politiknya ketimbang warna intelektual apalagi spiritualnya.
Dan agar keberadaan NW tak hanya dirasakan manfaatnya oleh warga NW secara terbatas, tapi juga oleh seluruh umat Islam Indonesia bahkan dunia, maka NW harus lebih responsif dalam menyikapi soal-soal keagamaan dan kebangsaan. NW bisa saja tetap bermarkas di Lombok, tapi konteks geografis itu tak boleh menjadi alasan bagi NW untuk tak terlibat dalam penyelesaian masalah-masalah nasional terkait keagamaan dan kebangsaan. Kekerasan atas nama agama yang kian marak di negeri ini harus menjadi sorotan utama NW, sebab kekerasan berbasis agama bukan hanya akan mencoreng nama Islam, melainkan juga karena tak sesuai dengan substansi ajaran Aswaja yang diperjuangkan NW. Bila hal ini dilalaikan dan disepelekan, lebih-lebih di NTB sudah berkembang banyak organisasi lain yang mungkin tidak sejalan dengan NW, maka secara tak disadari virus ideologi Islam garis keras itu justru menular ke dalam tubuh warga NW sendiri.
Dengan demikian maka kesimpulan yang dapat dipetik dari catatan sederhana ini antara lain bahwa sebuah organisasi sangat mempengaruhi nasib sebuah komunitas. Apabila kualitas jati diri sebuah organisasi memudar ataupun memburuk , ditambah dengan hadirnya organisasi-organisasi lain dengan visi-misi yang beraneka rupa, maka komunitas tersebut justru menjadi terbingungkan, tersesatkan, terpecahkan bahkan tercelakakan!.

Ummat islam Nusantara dan mazhab syafi'ie

Written By Unknown on Wednesday, October 2, 2013 | 12:00 AM

Ummat islam Nusantara dan mazhab syafi'ie  

M Khairul faridi, LC

Islam masuk ke Indonesia sejak abad ke pertama Hijriyah dengan damai. Daerah yang mula-mula dimasuki Islam adalah Lamno (kota pelabuhan di Aceh Barat), Fansur (Singkel), Pasai (Lhok Soumawe), Perlak, Perlaman, Jambi, Malaka dan Jepara (Jawa Tengah).

Yang mula-mula menganut Islam di Indonesia ialah orang-orang persia yang tinggal di pantai-pantai Persia, Perlak. Mereka tinggal disana adalah dengan tujuan untuk menyambut kawan-kawan mereka sebangsa yang datang berdagang melalui daerah itu menuju Tiongkok .

Sebagaimana tercatat dalam sejarah, bahwa jauh sebelum Nabi Muhammad Saw lahir (571 M) hubungan dagang antara Persia, India dengan Tiongkok sudah lama terjalin. Pedagang-pedagang Persia dan India banyak yang pergi berdagang ke Tiongkok lewat laut dengan route perjalanan Persia-Gujarat (pantai Idia sebelah barat)-Ceylon-Koromandel (pantai India sebelah timur),Malaka (semenanjung malaya)-Kamboa (Indocina)-Kanton (Tiongkok).

Pada tahun 17 H, kaum Muslimin dibawah pimpinan Khalifah ke II Umar bin Khattab menguasai Persia, sesudah mengadakan pertempuran di Qadisiyah dan Madain. Orang-orang persia sesudah itu berbondong-bondong masuk Islam. Hal ini berpengaruh pada orang-orang Persia yang tinggal di Persia dan Perlak, sehingga mereka segera menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi di negeri mereka dan berbondong-bondong pula masuk Islam. Penduduk asli Indonesia ketika itu pada umumnya menganut agama Hindu, Budha dan banyak pula yang tidak beragama.

Setelah Mu’awwiyah bin Abi Sufyan memegang tampuk pemerintahan Islam tahun 41 H, dipindahkannya Ibu kota dari Madinah ke Damaskus, Damaskus pada zaman itu sudah lama menjadi route perdagangan antara Tiongkok dan Eropa melalui darat. Damaskus menjadi tempat persinggahan kafilah-kafilah dagang yang datang dari Eropah menuju Tiongkok atau sebaliknya untuk istirahat dan melengkapi perbekalan.

Muawwiyah bin Abi Sufyan disamping menaruh perhatian kepada kegiatan perdagangan melalui laut antara Basyrah-Teluk Persia-Tiongkok pulang pergi, beliau juga mengirim muballigh-muballigh Islam keluar negeri termasuk juga ke Indonesia. Utusan yang dikirim Khalifah Mu’awwiyah bin Abi Sufyan itu bahkan ada yang sampai ke hulu sungai Jambi di Sumatera Tengah dan ke Jepara di Jawa Tengah.

Sesudah kerajaan Fatimiyah ditumbangkan oleh Sulthan Shalahuddin Al Ayubi di Mesir pada tahun 577 H, mulailah datang muballig-muballig Islam bermazhab Syafi’i ke Indonesia. Mereka diutus oleh kerajaan Ayyubiyah dan kemudian oleh kerajaan Mamalik. Kerajaan Ayyubiyah berkuasa di Mesir selama 52 tahun, kemudian diganti oleh kerajaan Mamalik sampai akhir abad ke 9 H (permulaan abad 14 M).

Kedua kerajaan ini adalah penganut faham Ahlussunnah wal Jamaah bermazhab Syafi’i yang sangat gigih. Muballigh-muballigh yang dikirim oleh kedua kerajaan ini bertebaran keseluruh pelosok dunia termasuk Indonesia. Diantara muballigh-muballigh Islam dari kerajaan Mamalik itu adalah Ismail Ash Shiddiq yang datang ke Pasai mengajarkan Islam mazhab Syafi’i. Dengan usaha beliau, ummat Islam Pasai kembali menganut mazhab Syafi’i. Raja-raja Pasai pun sejak saat itu menjadi penganut mazhab Syafi’i yang gigih.

Ismail Ash Shiddiq juga berhasil mengangkat merah Silu, orang asli Indonesia menjadi raja di Pasai (1225-1297 M) dengan gelar Al Malikush Shalih. Berkat pengaruh Sulthan Al Malikush Shalih ini raja-raja Islam di Malaka, Sumatera Timur, dan orang-orang Islam di Pulau jawa sekitar abad ke 7 H. berbondong-bondong menganut mazhab Syafi’i .

Mulai tahun 1441 M sampai tahun 1476 M (820-855 H), di Malaka berkuasa Sultan Mansyur Syah I, penganut mazhab Syafi’i yang tangguh. Sultan ini mengutus muballigh-muballigh Islam yang bermazhab Syafi’i ke Minangkabau timur yang sudah lama ditinggalkan oleh orang-orang yang bermazhab Syi’ah sesudah di kalahkan oleh kerajaan Majapahit tahun 1399 M. Berkat pejuangan dari muballigh-muballigh itulah mazhab Syafi’i berkembang kembali di Minangkabau Timur.

Kemudian dari Miangkabau timur Mazhab Syafi’I berkembang ke Batak, muara sungai Asahan dan Simalungun, disiarkan oleh muballigh-muballigh Islam bermazhab Syafi’i bekembang kembali di Minangkabau timur. Mereka juga sampai ke Ujung Pandang dan Bugis, bahkan sampai ke pulau-pulau di Philipina .

Dalam abad ke 15 M, atau abad ke 9 H. Kesultanan Samudra Pasai di Aceh dan kesultanan Malaka di negeri Malaya sangat aktif mengembangkan Islam mazhab Syafi’i ke Pulau Jawa, yaitu Demak dan Cirebon. Itulah sebabnya maka agama Islam bermazhab Syafi’i dianut oleh ummat Islam di Pulau Jawa.

Sebagaimana diuraikan di atas, di pulau Jawa islam juga masuk sejak dini (abad 1 H), tetapi gelombang perkembangan agama Islam besar-besaran di Pulau jawa terjadi dalam abad ke 15 M. (9 H). khususnya sesudah priode Wali Songo (Wali Sembilan). Wali Songo adalah muballigh-muballigh Islam di tanah Jawa, semuanya menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah bermazhab Syafi’i.

Nama-nama mereka adalah :
1. Maulana Malik Ibrahim
2. Raden Rahmat (Sunan Ampel)
3. Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang)
4. Masih Ma’unat (Sunan Derajat)
5. Maulana ‘Ainul Yaqin (Sunan Giri atau Raden Paku)
6. Sunan Kalijaga
7. Syaikh Ja’far Shadiq (Sunan Qudus)
8. Sunan Muria, dan
9. Sunan Gunung Jati
Kerajaan Islam Demak juga mengnut mazhab Syafi’i berkat Dakwah yang dilancarkan oleh Muballighin Islam bermazhab Syafi’i yang diutus oleh kerajaan pasai, sebagaimana sudah diuraikan di atas. Demikian pula kesultanan Aceh di pasai (abad 5-10 H) dan di Aceh besar (abad 10-11) semua sultannya bermazhab Syafi’i dan berusaha pula mengembangkan mazhab Syafi’i di daerah kekuasaannya, bahkan sampai ke wilayah-wilayah lain di Nusantara ini.

Sekitar abad 16 dan abad 17, tercatatlah dalam sejarah sseorang ulama’ besar mazhab Imam Syafi’i dari negeri Arab datang ke negeri Aceh, yaitu Syaikh Nuruddin Ar Raniri. Ulama’ ini sangat berpengaruh dan berwibawa baik dalam, kesultanan Aceh maupun di kalangan rakyat negeri itu. Beliau mengarang kitab Ash Shiratul Mustaqim kitab Bustanus Salathin. Kitab Ash Shiratal Mustaqim pada abad ke 17, diberikan syarah oleh Syaikh Arsyad Al Banjari, mufti Syafi’i di Banjarmasin. Kitab Syafi’i ini tersebar luas di Indonesia dan di Semenanjung Malaya dari abad 18 sampai abad 20 ini .

Upaya Syaikh Nuruddin Ar Raniri dalam mengembangkan Islam mazhab Syafi’i dalam abad ke 16 dan 17 di Aceh medapat sambutan besar dikalangan ulama’-ulama’ Islam di seluruh Indonesia. Adapula ulama’ Aceh yang masyhur ketika itu, yaitu Syaikh Abdur Ra’uf bin Ali Al Fansyuri, seorang ulama fiqih Syafi’I, yang mendapat kedudukan tinggi dan menjadi penasehat Sultan dalam hukum-hukum agama. Beliau pernah menerjemahkan tafsir Al-Qur’an Al Baidlowi ke dalam bahasa Melayu . Banyak thullab dan santri datang belajar kepada beliau, diatarnya :
1. Syaikh Arsyad Al Banjiri, yang kemudian menjadi mufti di Banjarmasin.
2. Syaikh Yusuf Tajul khalwati dari Makasar, yang kemudian menjadi mufti di Banten di bawah naungan Sultan Ageng Tirtayasa.
Berkat usaha dan perjuangan murid-murid Syaikh Ar Raniri dan Syaikh Abdur Ra’u Al Fansyuri dari Aceh ini bertambah tersiarlah agama Islam bermazhab Syafi’i ke seluruh penjuru tanah air pada abad 17 dan 18 M.
Kitab-kitab karangan ulama’-ulama’ Syafi’iyah diajarkan di surau-surau dan langgar-langar sampai sekarang bukan saja di Indonesia tetapi juga di Malaysia dan Brunai Darussalam, seperti kitab Ash Shiratal Mustaqim karangan Syaikh Ar Raniri dan lain-lainnya .

Ditanah jawa, pahlawan nasional pangeran Dipenegoro, keturunan keraton yang berperang melawan Kolonial Belanda di sekitar Yogyakarta (1825-18930) adalah penganut faham Ahlusunnah wal Jamaah bermazhab Syafi’i. Keraton Yogyakarta, juga tidak mustahil, keseluruhannya menganut mazhab Syafi’i pula.

Di Sulawesi juga mazhab Syafi’i dianut oleh kaum muslimin. Yang membawa ajaran mazhab ini kesana adalah mubaligh-muballigh Islam dari Minangkabau Timur. Salah seorang dari mereka yaitu Datuk Ri Bandang, telah berhasil meng Islamkan Raja Goa tanggal 22 Septmber 1605 M, dan diberi gelar Sulthan Alauddin Awwalul Islam. Wazirnya pun ikut memeluk Islam. Akhirnya seluruh rakyatnya memeluk agama Islam Ahlussunah wal Jama’ah yang bermazhab Syafi’i.

Kerajaan Goa kira-kira tahun 1606 M, berhasil menaklukkan Raja Bone, kemudian pada tahun 1616 sampai tahun 1626 M, menaklukkan Raja Bima, Sumbawa dan Nusa Tenggara dan Buton. Islam bermazhab Syafi’i masuk bersamaan dengan Islam ke Goa, Bone, Bima, Sumbawa, Lombok kemudian Buton.

Dari uraian di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia sampai sekarang ini adalah Islam Ahlussuna wal Jamaah yang bemazhab Syafi’i. Itulah sebabnya Pengadilan Agma di Indonesia menetapkan hukum Islam berdasarkan mazhab Syafi’i. Di Indonesia sekarang ini banyak terdapat organisasi massa yang menganut, memperjuangkan dan menegakkan Islam Ahlusunah wal jama’ah yang bemazhab Syafi’i, seperti : Organisasi Nahdlatul Ulama’ (NU) dan Nahdlatul Wathan (NW).


Written By Unknown on Tuesday, October 1, 2013 | 12:00 AM

PESANTREN DAN DEMONSTRASI SANTRI 

Keadaan yang tidak berpihak selalu menyebabkan daya kritis semakin tajam dan menggigit. Sikap kritis yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian yang tinggi atas dominasi tertentu yang membelenggu kebebasan menyatakan sesuatu. Keberpihakan anehnya selalu berbasis tendensi pribadi, kelompok dan golongan bahkan tidak jarang beralasan agama. Hal ini menjadi penomena sosial yang sering melibatkan semua unsur dan instansi tertentu untuk menyingkap akar persoalannya, mengurai benang kusut yang mengerutkan suasana dan membongkar tembok tebal yang terbangun yang menghalangi jalan musyawarah untuk mencari pemecahan persoalan.

Pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan berbasis agama dengan doktrinnya yang kental memahami betul tentang arus modernisasi dan globalisasi. Bukan hal yang baru bahwa pesantren telah menyingkirkan hal-hal berbau tabu dan terlarang sebelumnya. Kita masih ingat bagaimana pesantren – Kalangan kiai dulu – pada masa penjajahan melarang para ustaz dan santri bercelana, mengajarkan bahasa Inggris, menggunakan bangku dan lain sebagainya dengan alasan produk barat, budaya orang kafir dengan penekanan bahwa semua hal dari barat harus ditolak dan dijauhkan dari dunia pesantren karena tidak sesuai dengan ajaran agama.

Paradigma yang terbangun lama ini kemudian mengikis dengan adanya keberanian untuk menginterpretasi ulang doktrin kurang tepat tadi. Pesantren lebih terbuka (open meanseat) dan melakukan sharing terhadap kemajuan ilmu pengetahuan yang telah mencengangkan umat Islam. Penemuan demi penemuan telah mengangakan para kiai, ustaz dan pemikir Islam dalam semua sisi kehidupan manusia. Sikap nerimo atau  sebaliknya bertengkar dalam hati, padahal keinginan mengikuti trand modern itu pun menggebu dan menuntut atas nama kebutuhan zaman. Penemuan alat komunikasi contohnya, hand phone, komputer dan alat transfort lainnya semua merupakan produk barat alias orang kafir sebelumnya, namun tidak ada satu pun kita yang komplain dalam mengakui manfaatnya bagi umat Islam, bahkan menganjurkan untuk mempelajarainya.

Sikap pesantren yang mencoba terbuka (open) terhadap dunia informasi dan tekhnologi mendorong pesantren harus fear dengan semua suguhannya. Bukankah tampilan dan suguhan yang diperlihatkan tidak bisa dipisahkan dari dampak positif dan negatif yang banyak mempengaruhi gaya hidup, gaya berkomunikasi dan bersikap masyarakat pesantren. Nah, disinilah Ketidakpekaan pesantren namun berkontribusi besar terhadap keanehan dan keunikan yang terjadi di tubuh pesantren. Banyak media menyampaikan kasus pencabulan, korupsi, kekerasan, dan bahkan pencurian (walau kelas santri) terjadi di pesantren diakibatkan oleh kurangnya ketauladanan dan filterisasi tekhnologi di dalamnya. Oleh karena itu, deskripsi keadaan di atas menunjukkan pesantren belum siap menerima kemajuan zaman dengan suguhannya terbukti belum adanya sistem ideal untuk memfilter unsur negatif pihak luar.

Demonstrasi (aksi) merupakan suguhan setiap hari di dunia televisi setelah kran demokrasi terbuka dan rezim yang lama digulingkan. Demonstrasi bertetangga dengan kata demokrasi dalam kamus yang ada, seakan dua hal ini saling mewarnai dan selalu ada dalam sebuah tatanan bernegara. Dimana Negara dengan sistem demokrasi pasti diwarnai dengan demo-demo yang melelahkan semua unsur pemerintah dan tak jarang berujung benterokan (sangat disayangkan). Demonstrasi adalah unjuk rasa; tindakan bersama untuk menyatakan protes kepada pihak tertentu; menunjukkan mengenai cara-cara penggunaan suatu alat; pamer kekuatan (kekuatan yang mencolok). Semua unsure yang disebutkan ada pada setiap aksi demo yang dilakukan oleh pihak tertentu, mulai dari pernyatan sikap terhadap kebijakan yang ditolak dengan menggunakan berbagai alat yang mendukung.

Ada tokoh kita mengatakan “Demo itu sebenarnya sering dilakukan oleh santri, hiziban, tahlilan dan zikiran merupakan bentuk demo, karena bersama-sama menuntut sesuatu yang lebih baik kepada Allah ”. ungkapan beliau dengan pemahaman bahwa demo itu berisikan tuntutan  yang dituntut untuk dipenuhi dan dikabulkan sangat dibenarkan. Pertanyaan mendasar adalah kenapa orang berdemo dan melakukan teriakan-teriakan?. Kalau dilihat dengan seksama maka para demonstran itu hanya mendapatkan lelah, capek dan keadaan lainnya yang tidak mengenakkan. Kita bisa melihat demo dengan teriakan di jalanan, membuat tenda tidak perduli panas dan hujan dan bahkan ada yang menjahit mulut dan membakar dirinya. So, Apa yang dilakukan oleh para demonstran itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi ke pihak tertentu  atas kebijakan yang kurang tepat dan bahkan keliru.

Dalam agama kita bahwa Islam memberikan cara untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang ada. Anjuran bermusyawarah dengan perlakuan yang sama di mata hukum juga dicontohkan oleh baginda Rasul kepada para sahabatnya. Al-qur’an sebagai pegangan hidup dan rasulullah sebagai tauladan telah memberikan batasan-batasan dalam menyampaikan aspirasi. Benar, demo bukan tradisi Islam dan merupakan cara-cara barat tapi cara apalagi yang bisa dilakukan oleh thalib (santri) terhadap sistem yang merugikan mereka?. Penulis sering melihat para kiai mengajak santrinya berdemo ke lembaga tertentu atas dasar pembiaran ma’siat yang merajalela, praktik prostitusi dan bar-bar yang menyediakan minuman keras. Haruskah pesantren mendiamkan praktik zina, minuman keras dan lainnya yang terjadi dan bahkan merusak masyarakat bahkan Islam. Jika alasannya semua dikendalikan oleh pemerintah namun pada kenyataannya perbuatan itu telah dan sedang berlaku di tengah masyarakat.

Pesantren sebuah lembaga yang mulia untuk mengkader generasi harapan agama dan bangsa. Para pemerhati pendidikan dengan jelas menyandarkan harapan besar bahwa pesantrenlah yang mampu melahirkan para penyelamat bangsa. Santri, mereka adalah insan terdidik dan mengetahui peran yang diembannya di tengah masyarakat. Namun, mereka bukan batu yang selalu membisu dan terdiam, bukan air yang selalu mengalir tenang, bahkan mereka bisa menjadi tsunami yang akan menyapu bersih sampah-sampah yang dibuang oleh para pengotor. Mari saling memuhasabah diri untuk Islam yang lebih baik. Allahu a’lam.



Langit Biru di Kota Santri

Written By Unknown on Thursday, September 19, 2013 | 7:19 AM

Langit Biru di Kota Santri



27 Maret 2012 pukul 4:58

Guyon-guyon nakal kader pinggiran seputar birunya langit di Nahdhatul Wathan kian marak, seiring dengan maraknya sosialisasi Partai politik biru ke tubuh organisasi kemasyarakatan ini. Afiliasi organisasi NW ke partai tertentu bukan hal yang baru, tapi telah lama, barangkali sejak mulai sang pendiri menjalani tugas menjadi anggota konstituante dulu. Bukan hal yang buram, terjunnya sang pendiri seakan menjadi sunnah tasyri’yyah yang selalu ilzam hukumnya ittiba’, bila perlu ijtihad baru memilih perahu atas nama partai ini dalam menyampaikan asfirasi umat.
Asfirasi umat perlu dikawal agar mampu menggetarkan regulasi para pemimpin di negara ini. Miringnya regulasi seakan menambah daftar panjang para penyeleweng kebijakan yang tak jarang memenggal leher rakyat sendiri atas nama peraturan ini dan itu, padahal itu hanya kerjasama beberapa oknum dan atas kenikmatan individu. Ikutnya sang pendiri ke dunia politik jelas dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah agar isu agama dengan pesan-pesan suci selalu terdengar menggaung di dewan perwakilan rakyat. Sang pendiri politikus yang selalu melihat laju politik dengan substansi keterlibatan yaitu maslahah umat bukan pribadi dan golongan. Nah, seharusnya keikutsertaan sang pendiri dalam kancah perpolitikan era itu menjadi kajian urgen di kader NW dan mendapatkan ruang bagi kader terbaik untuk memilih dan bahkan bersuara lantang tentang politik. Apakah maslahat lebih besar dari pada mudharat yang ditimbulkan ketika organisasi berafiliasi ke salah satu parpol, layaknya sang pendiri lakukan beberapa puluh tahun lalu.
Jama’ah adalah basis masa riil yang dimiliki oleh organisasi untuk menggolkan para wakil yang dipilih melalui kebijakan intern parpol tertentu yang akan menyuarakan isi hati mereka. Jama’ah organisasi ini merupakan kelompok mayoritas di Nusa Tenggara Barat dan terkanal loyal dan memiliki dedikasi yang tinggi buat organisasi, terutama ketika menyatukan persepsi arah perjuangan organisasi meraih maslahat sebanyak-banyaknya, bukan sebaliknya. Tapi apa yang terjadi, puluhan tahun organisasi berafiliasi ke parpol, tidak nampak maslahat secara signifikan buat organisasi. Bahkan fakumnya program besar organisasi terkait dengan pencerahan dan usaha mensejahterakan jama’ahnya jauh dari harapan.
Katanya” delegasi yang mewakili jama’ah NW di kancah perpolitikan berdasarkan pilihan jama’ah dan mendapatkan restu mereka”. Jama’ah yang dimaksud memunculkan spekulasi tinggi dan memunculkan banyak tanda tanya dan kemungkinan dustanya besar. Bukan hal yang baru, jama’ah selalu ditawarkan bahkan dipaksa membeli produk yang sudah kadaluarsa, jelas memudharatkan umat. Tapi bagaimana, jama’ah selalu pada posisi yang sulit dan tertekan psykologinya dalam kebebasan berkata dan bertindak, bukankah kasus pemanggilan dan pemecatan beberapa oknum kerap terjadi, dengan alasan tidak mengikuti isi kebijakan penguasa. Ataukah organisasi ini telah membuat statuta layaknya partai politik yang memecat anggotanya karena tidak mengikuti etika partai?.
Lima bahkan sepuluh tahun bukan waktu sebentar bagi para tikus itu menggerogoti perjuangan. Selama menjabat tak sedikit nama sang pendiri selalu menjadi senjata ampuh mempertahankan kuasa. Benarlah bahwa mencari kuasa di organisasi ini tidak begitu sulit, cukup dengan memanfaatkan titik lemah pribadi tertentu yang berkuasa di organisasi ini. Tradisi “ pekok telor” dengan “carmuk alias suka melapor“ tak jarang sering dilakukan demi tujuan tercapai.
Munculnya beberapa orang asing (mu’allaf)di organisasi, tidak jelas kapan mulai masuk NW dan apa kontribusi perjuangannya selama ini sering mencengangkan kader senior. Ya, mereka yang baru langsung menyabet posisi strategis dan ikut menentukan kebijakan organisasi. Sekali lagi, ini adalah sebuah sikap tidak bijak, membuang kader terbaik dan memanfaatkan orang yang tidak jelas identitasnya memegang urusan jama’ah ini. Memang, keraguan kerap menghantui keputusan sang penerus dalam memberikan posisi penting kepada kader yang ada, namun seharusnya keraguan itu harus diberantas dengan program kaderiasi yang jelas dan menyentuh hajat organisasi bukan keluarga. Nah, apabila proses yang ditempuh bagus, maka dengan sendirinya output yang diidamkan akan benar menjadi realita, bukan terus menjadi mimpi buruk.
NW sebagai organisasi kemasyarakatan tidak menutup pintu bagi para mu’allaf untuk bergabung menjadi anggota keluarga besar, namun kehadirannya di organisasi seharusnya melalui proses kultur bukan struktur. Kultur berpotensi akan mencetak kader ikhlas dan memahami banyak arah perjuangan sang pendiri, berbeda dengan yang melalui kultur. Adapun mengenal NW melalui struktur, apalagi munculnya jelang Pemilu akan memunculkan kecurigaan-kecurigaan dan penuh tendensi politik. Bukankah banyak bukti berbicara tentang itu?.
Kekhawatiran beberapa kalangan tentang erosi trust pada tubuh organisasi ini cukup beralasan. Tidak adanya indikator yang dipelurkan bersama oleh organisasi dan jama’ah tentang “ siapa mereka yang layak” ataukah “siapa mereka yang berjasa“ yang pantas mewakili mereka berdampak negatif pada trust masa depan organisasi. Kenyataan demi kenyataan pahit yang jauh dari harapan membuat umat ini berpikir perlunya standar mereka yang layak diusung. Kesalahan terbesar organisasi hari ini adalah selalu menjadikan jama’ah selalu menjadi objek kebijakan yang tak jarang membingungkan?. Sesekali biarkan jama’ah membawa pilihan hati mereka, bukan pilihan minoritas, capee dee !!!.


Oleh: Hasan Asyhari

KEKUATAN KULTUR ORGANISASI NW

KEKUATAN KULTUR ORGANISASI NW



Kajian tentang perjuangan perpolitikan di Nahdhatul Wathan semakin intens dilakukan oleh para pengamat dan praktisi politik di organisasi NW. Masih hangat diingatan kita ketika organisasi membuat pilihan terlibat aktif dalam ‘gawe negara’ dengan mengusulkan beberapa kader terbaik di dewan. Keputusan ini pun tidak serta merta lahir, melainkan melalui proses musyawarah organisasi yang lama, sehingga memunculkan fatwa Dewan Musytasar untuk berpolitik. Apa yang diputuskan oleh Dewan Musytasar menjadi restu para sesepuh kepada kader terbaik untuk berjuang melalui jalur baru yaitu politik.
Pengalaman organisasi NW untuk terlibat di kancah perpolitikan bukan hal yang baru melainkan terinspirasi dari tokoh utamanya yaitu Maulana Syaikh sendiri. Beliau dalam catatan sejarah terlibat di partai masyumi dan pernah menjadi wakil rakyat dengan beberapa tokoh Nahdhatul Ulama’ lainnya. Keterlibatan Maulana Syaikh dalam perpolitikan ini pun masuk dalam sunnatan hasanah menurut sebagian para kader, sehingga syahwat berpolitik pun terus berkembang dan menyebabkan kebijakan politik sebagai salah satu sarana untuk berdakwah.
1. a.       Memaknai Kekuatan Kultur Organisasi
Kekuatan (streng) merupakan modal organisasi untuk meraih semua hal terkait visi, misi dan targetan organisasi ke depan. Kekuatan organisasi NW terlihat pada dua hal ; struktur dan kultur. Adapun tulisan ini akan mencoba melihat kekuatan organisasi dari sisi kultur karena zona ini teraman untuk mengupas peluang dan kesempatan meraih cita-cita beberapa tahun yang akan datang. Kekuatan struktur terdiri dari sumber daya manusia pilihan yang akan mengelola dan memaneg organisasi untuk menyukseskannya mewujudkan tujuan yang digapai. Adapun kekuatan kultur sebuah keadaan yang diciptakan oleh kebiasaan struktur seperti kebersamaan, keterbukaan dan kompetisi sehat menggapai cita-cita organisasi.
Kekuatan kultur selama ini tidak diragukan sangat terbukti dan teruji membantu eksistensi organisasi di mata jama’ahnya. Terbukti kekuatan ini telah memenangkan beberapa pemilihan di tempat yang berbeda, walaupun yang menjadi pilihan belum di kenal secara dekat oleh jama’ah. Kepercayaan (trust) yang terbangun sejak era pendiri masih menjadi kekuatan yang mengurat berakar di jama’ah, namun belakangan kekuatan ini mulai menurun dikarenakan ketidakmampuan pihak elit organisasi menjaga kepercayaan itu.
1. b.      Kultur yang Mengakar di Masyarakat Nahdhatul Wathan
Ada banyak tradisi baik (sunnatan hasanatan) yang dilakukan Maulana Syaikh dengan murid dan jama’ahnya, baik dalam bentuk pendidikan, sosial dan dakwah. Dalam dunia pendidikan anjuran berdo’a dengan do’a shalawat an-nahdhatain sebelum belajar, membaca do’a pusaka sebelum pulang sekolah. Di bidang sosial, beliau membangun beberapa pasilitas pendidikan dan peribadatan dengan swadaya masyarakat. Kita melihat anjuran melemparkan uang (jumrah fulus) kemudian dikumpulkan untuk pembangunan. Kemudian di bidang dakwah terkait dengan majlis ta’lim yang rutin diadakan oleh komunitas hizib, wiridan dan yasinan atau yang diprakarsai oleh pelajar dan mahasiswa NW yang menyadari kebutuhan bathin jama’ah NW terhadap materi keagamaan.
Adapun kultur yang dimaknakan dengan keadaan yang akrab disebuah tempat seperti membaca hiziban, ngaji luar, wirid khusus, al-barzanzian dan lainnya. Semua bacaan tadi kemudian menjadi salah satu sebab terbentuknya kemunitas di masyarakat yang dikenal dengan jam’ah hizib, wirid dan lain sebagainya. Komunitas inilah sebagai lumbung suara terbesar suksesi pemilihan wakil rakyat dan pemimpin daerah. Kesulitan organisasi NW akan terasa ketika kekompakan, keutuhan dan kesatuan jama’ah tidak lagi menjadi slogan dan jargon NW dalam semua hal. Pada era maulana, tiga kata ‘ kompak, utuh dan bersatu’ selalu menjadi anjuran dan menjadi kekuatan spiritual berjuang.
1. c.       Kunci Meraih Sukses Di Jama’ah NW
Ketika organisasi NW ingin meraih sukses kembali dan mengembalikan citra perpolitikan yang dilakoni NW, maka saatnya kembali memperhatikan kultur organisasi yang hampir terlupakan. Penulis melihat bahwa organisasi ini tidak serius mengurus jama’ahnya, apalagi berbicara kesejahteraan Nahdhiyyin adalah sesuatu yang jauh. Apalagi berbicara program yang intens mengangkat harkat dan martabat organisasi di mata organisasi lain selalu dalam proses. Keterasingan hizib, al-barjanji, gotong royong membangun madrasah dan bahkan krisis kepercayaan jama’ah terhadap oknum tertentu segera menjadi perhatian. Ketika kita bermimpi dengan kesuksesan organisasi di semua bidang, mari benahi organisasi ini dengan memperhatikan kultur yang berkembang di pesantren dan jama’ahnya, sehingga kita tidak akan risau lagi karena jama’ah.
Hidupkan Kultur menggapai Cita-Cita Organisasi NW
Wassalam,

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AL QOLAM - KMNTB MEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger