Kewajiban Istri Terhadap Suami - AL QOLAM - KMNTB MEDIA
Headlines News :
Home » » Kewajiban Istri Terhadap Suami

Kewajiban Istri Terhadap Suami

Written By Unknown on Thursday, September 19, 2013 | 8:41 AM


Beberapa kewajiban istri diantaranya :

1. Taat dan patuh kepada suami.
  Inilah kewajiban paling utama seorang istri. Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya istri ialah jika memandangnya kamu akan terhibur. Jika kamu menyuruhnya, ia akan menurut patuh. Jika kamu memintanya melakukan sesuatu, ia memenuhinya dengan baik, dan jika kamu bepergian, ia menjaga dirinya dan harta bendamu.” (HR. Nasa’i). Saat terjadi pertengkaran pun, istri harus tetap hormat kepada suami. Namun, perlu diingat, kewajiban akan gugur jika suami menyuruhnya untuk bermaksiat kepada Allah.

2. Harus menghargai dan menerima pemberian suami.
  Seorang istri wajib menerima pemberian dengan senang hati, meski pemberian itu kurang berkenan dihatinya. Rasulullah SAW bersabda, “Perempuan (istri) yang menyusahkan suaminya dalam urusan nafkah atau membebani suaminya padahal ia tidak mampu, Allah tidak akan menerima amalnya”.

3. Menjaga kehormatan diri dan harta suami.
Inilah istri yang saleh, ia juga tidak akan meninggalkan rumah tanpa izin suami. Sabda Rasulullah SAW, “Perempuan (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya dan bakal ditanya tentang kepemimpinannya itu serta tentang harta suaminya.” (HR. Bukhari-Muslim).

4. Menyenangkan hati suami.
  Untuk itu Rasulullah menganjurkan agar para istri berdandan dihadapan suaminya. “Sebaik-baiknya perempuan (istri) ialah yang menyenangkanmu jika engkau memandangnya.” (HR. Tabrani).

5. Melayani suami dengan baik.
  Pekerjaan mengatur rumah dan segala isinya adalah tugas istri termasuk juga melayani suami selama istri mampu melakukannya. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AL QOLAM - KMNTB MEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger