Tradisi Lombok Ngiring Pengantin ( Nyongkolan ) - AL QOLAM - KMNTB MEDIA
Headlines News :
Home » » Tradisi Lombok Ngiring Pengantin ( Nyongkolan )

Tradisi Lombok Ngiring Pengantin ( Nyongkolan )

Written By Unknown on Thursday, September 19, 2013 | 7:11 AM


Nyongkolan merupakan tradisi masyarakat Sasak Lombok ketika pasangan pengantin dengan menggunakan baju pengantin diarak menuju tempat orangtua pengantin perempuan sambil berjalan kaki. Dengan mengenakan busana adat yang khas, pengantin dan keluarga yang ditemani oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat atau pemuka adat beserta sanak saudara, berjalan keliling desa. Tradisi ini juga merupakan sebuah bentuk “pengumuman” bahwa pasangan tersebut sudah resmi menikah. Hingga sa’at ini, Nyongkolan masih tetap berlangsung dan kerap menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di Mataram dan sekitarnya.

Akan tetapi tradisi ini sepertinya sudah dimasuki budaya luar. Arak-arakan pengatin yang semula diiring dengan kesenian atau musik-musik tradisioanal Lombok seperti Gamelan, Gendang Beleq, atau Rebana kini tergantikan dengan Musik Dangdut masa kini yang disebut Kecimol, hanya saja kesenian ini ditambahkan alat lain berupa drumbend .dengan penyanyi berpakaian khas dangdut saat konser. Haha… Dengan iringan musik dangdut ini, para pengantar dari pihak lelaki yang terdiri dari pemuda-pemuda ikutan joget, goyang sini goyang sana, bahkan tak jarang terjadi perkelahian antara penjoget karena saling senggol, padahal bagi masyarakat acara nyongkolan tersebut merupakan bagian terpenting dalam sebuah perkawinan karena memang sangat menarik terlebih lagi ketika goyangan seorang penari mengiringi untaian irama dan lagu membuat para penonton merasa terpanggil untuk tampil bahkan sampai lupa diri.

Namun ada satu hal yang mengundang banyak tanya khususnya dari kalangan masyarakat biasa dengan adat sasak yang satu ini. Selama ini, prosesi adat nyongkolan ternyata masih ada perbedaan dari masyarakat khususnya kaum bangsawan. Ketika kaum bangsawan melaksanakan adat ini ada istilah “bau acan”, dan jika masyarakat biasa yang melaksanakan, acara tersebut tidak ada. kemudian saat nyongkolan, ketika masyarakat tidak mengenakan pakaian adat, maka tidak diberikan masuk dalam iringan pengantin.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AL QOLAM - KMNTB MEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger